Kamis, 14 Januari 2010

White Collar Crime di Bank Century

Nama : Muhamad Affin Bahtiar
NPM : 0906561276
Departemen : Kriminologi

Kasus Bank Century = Hal Kecil yang Dibesar-besarkan


Sudah tak asing lagi ditelinga kita tentang pemerintahan negara Indonesia yang demokratis dan transparan, bersih dari rezim orde baru yang otoriter. Benarkah hal tersebut? Sudah berhasilkan proses demokratisasi yang ada dalam sistem pemerintahan negara Indonesia? pertanyaan-pertanyaan tersebut seiring berjalannya waktu mulai terakumulasi dan mencuat untuk mendapatkan kebenaran yang sakhih. Gejolak tersebut muncul karena adanya perbedaan antara konsep demokratis dan kenyataan yang ada. Tingginya tingkat korupsi yang ada, kurangnya ketegasan hukum, merupakan indikasi-indikasi ketidakberhasilan proses demokratisasi di negara ini.
Salah satu kasus korupsi yang cukup berpengaruh terhadap beberapa aspek kehidupan dan sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai tokoh adalah tentang kasus Bank Century. Kasus tersebut dimulai ketika
BI Mengirim surat kepada Menteri Keuangan yang menentapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kemudian Bank Century diambil alih oleh LPS, Robert Tantular sebagai salah satu pemegang saham bank tersebut dicekal karena tindakannya menggelapkan uang dari investor antaboga. Bank Century mengalami kerugian yang cukup besar, melihat hal tersebut LPS memberikan dana talangan dengan total 6,7 trilliun rupiah. Suntikan dana yang sangat besar menilik Bank Century merupakan bank yang tidak terlalu besar dan tidak akan berdampak buruk terhadap ekonomi negara ketika bank tersebut mengalami likuiditas dan ditutup. Dengan adanya dana talangan yang tidak sedikit tersebut dan dengan pengaruh Bank Century yang terbatas, parlemenpun mulai mencium ketidakwajaran dalam proses pentalangan dana tersebut. Ketidakwajaran itupun diperkuat ketika melihat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. Ada apa sebenarnya? Itulah yang masih menjadi opini publik yang belum mendapatkan kebenaran yang sepasti-pastinya.


Isu bailout itu juga diperkuat ketika wakil presiden keenam, bapak Jusuf Kalla menyatakan bahwa dia sama sekali tidak mendapatkan laporan oleh Sri Mulyani ketika kebijakan tersebut diambil. Adalah aneh, seorang wakil presiden yang selama ini dikenal sebagai driving force dalam kebijakan ekonomi tidak mengetahui dan tidak dilapori. Ketidaktahuan Wapres menjadi bukti bahwa transparansi menjadi persoalan serius yang harus dituntaskan dalam kasus bailout ini. White Collar Crime yang ada dalam kasus Century, Robert Tantular dalam hal ini terkesan dilindungi oleh Boediono dan Sri Mulyani. Mereka tidak pernah menganggap bahwa kasus Bank Century merupakan tindakan kriminal seperti yang dilontarkan oleh Wapres JK. Hal ini dapat diketahui terkait aliran dana tersebut disinyalir dibelokkan untuk dana kampanye Pileg Demokrat dan Pilpres SBY-Boediono.
Rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh kasus-kasus yang terjadi dalam polah tingkah pemerintahan yang ada. Mahasiswa sebagai agen intelektual dan kritis serta dukungan dari rakyat Indonesia mulai menyuarakan kekecewaan-kekecewaan atas apa yang terjadi. Mereka tidak mau uang rakyat dijarah dengan mengatasnamakan risiko sistemik yang pada praktiknya hanya menguntungkan para deposan besar. Bukankah rakyat Indonesia sudah cukup puas merasakan kesakitan atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama ini yang terkadang tidak adil untuk mereka? Masihkah mereka harus menanggung kerugian-kerugian atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh pihak “atas” dan bahkan mereka sendiri sama sekali tidak pernah merasakan keuntungan dari tindakan para pejabat tersebut. Melihat keadaan ini, penurunan jabatan untuk pihak yang terkait dan sanksi tegas yang setimpal patut diperjuangkan oleh rakyat indonesia sebagai faktor penggentar-jeraan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin ingin mengikuti tingkah mereka, dan pemerintah sendiri ketika mengaku bersistem demokrasi seharusnya mendengarkan jeritan rakyat Indonesia yang haus akan kebenaran dan keadilan. Usut tuntas kasus Bank century.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar